2014-09-23 17:27:45

Launching OSS pada Kantor Imigrasi Kelas II Pati

Launching OSS pada Kantor Imigrasi Kelas II Pati

Pada tanggal 22 September 2014 Kantor Imigrasi Kelas II Pati telah menerbitkan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau yang lebih dikenal dengan Paspor pertama dengan menggunakan Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) atau lebih dikenal dengan sebutan System One Stop Service (OSS). Yang bertujuan untuk penyederhanaan prosedur atau sistem yang terdahulu.

Sebelumnya dalam pembuatan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II Pati pemohon harus 3 (tiga) kali datang yaitu kedatangan pertama pemohon Paspor menyerahkan berkas, Kedatangan kedua pembayaran, pengambilan foto (biometrik) dan wawancara, Kedatangan yang ketiga adalah pengambilan Paspor, dengan adanya sistem baru ini yang sebelumnya permohonan pembuatan Paspor dengan 3 (tiga) kali datang ini dapat diselesaikan dengan 2 (dua) Kali datang yaitu pada kedatangan pertama pemohon menyerahkan berkas dilanjutkan pengambilan foto (biometrik) dan wawancara setelah proses itu selesai dilakukan pembayaran. Kedatangan yang kedua Pemohon sudah dapat mengambil Paspor (terhitung tiga hari setelah dilakukan pembayaran)

Diharapkan dengan Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Pati khususnya dalam mendapatkan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau yang lebih dikenal dengan Paspor dapat memudahkan masyarakat.


Kantor Imigrasi Kelas II Pati

Kantor Imigrasi Kelas II Pati

Jln. Raya Pati - Kudus KM 7 No. 1 Margorejo, Pati Jawa Tengah 59163
[email protected]
Telp: (0295) 386278 - Fax : (0295) 386277
Saran dan Pengaduan : +62 815 7706 444