Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Iwan Rustiawan, S.Sos beserta jajaran Pejabat Struktural eselon IV dan V pada Kantor Imigrasi Kelas II Pati melakukan penandatanganan pernyataan komitmen Pengendalian Gratifikasi. Hal ini dilakukan agar pejabat serta seluruh pegawai dapat melakukan langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Pati.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 9 Desember 2013 bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Pati. Penandatanganan Pernyataan komitmen ini merupakkan tindak lanjut dari Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor ITJ.UM.01.01-180 tentang Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan agar seluruh pejabat dan pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Pati menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi sesuai ketentuan dalam pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta menyediakan fasilitas penerimaan laporan gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Pati.